Advertisemen
Pengertian Dan Jenis Tunjangan Menurut Para Ahli
Tunjangan adalah setiap tambahan benefit yang ditawarkan pada pekerja, misalnya pemakaian kendaraan perusahaan, makan siang gratis, bunga pinjaman rendah atau tanpa bunga, jasa kesehatan, bantuan liburan, dan skema pembelian saham.Menurut Flippo (1994:110), bahwa salah satu bentuk kompensasi tambahan adalah berupa tunjangan yang bertujuan untuk membuat karyawan "mengabdikan hidupnya" pada organisasi dalam jangka panjang.
Susilo Martoyo (1987:118), mengatakan : kompensasi pelengkap (fringe Benefit) merupakan salah satu bentuk pemberian kompensasi berupa penyediaan paket "benefit" dan program-program pelayanan karyawan, dengan maksud pokok untuk mempertahankan keberadaan karyawan sebagai anggota organisasi dalam jangka panjang.
Moh. Agus Tulus (1993:151), mengatakan tunjangan (benefit) adalah : unsur-unsur kompensasi dimana nilai rupiah langsung bagi karayawan individual dapat dengan mudah diketahui secara pasti. Sedangkan menurut George Strauss dan Leonard R. Sayles (1984:596) : "Fringe benefit are compensation other than wages or salaries".
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (2005:13), tunjangan adalah :
1. Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan :
- Memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.
- Mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja.
- Memperoleh perlindungan dalam melaksanakan tugas dan hak atas kekayaan intelektual.
- Memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompe tensi.
- Memperoleh dan memanfaatkan sarana dan prasarana pembelajaran untuk menunjang kelancaran tugas keprofesionalan.
- Memiliki kebebasan untuk berserikat dalam organisasi profesi.
- Memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas.
- Memiliki kebebasan untuk berperan dalam penentuan kebijakan pendidikan.
- Memiliki kesempatan untuk berperan dalam penentuan kebijakan pendidikan.
- Memperoleh kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensi; dan/atau
- Memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam bidangnya.
2. Penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum sebagaimana dimaksud meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar profesi.
Dari pengertian di atas, dapat dikemukakan bahwa tunjangan adalah kompensasi tambahan yang diberikan berdasarkan kebijaksanaan perusahaan terhadap semua karyawan dalam usaha untuk meningkatkan dan mempertahankan keberadaan karyawan dalam jangka panjang.
Meskipun tunjangan tidak secara langsung berkaitan dengan usaha-usaha produktif karyawan, seringkali manajemen berpendapat bahwa program ini akan dapat membantu program perekrutan karyawan, menaikkan semangat kerja karyawan, loyalitas karyawan terhadap perusahaan, mengurangi tingkat perputaran tenaga kerja dan absensi dan secara umum dapat meningkatkan citra positif di mata masyarakat umum.
Artikel ini juga membahas tentang : pengertian tunjangan jabatan, pengertian tunjangan menurut para ahli, pengertian tunjangan karyawan, pengertian tunjangan fungsional, pengertian tunjangan kinerja, pengertian tunjangan profesi
Baca juga : 5 Metode Pemberian Kompensasi Yang Baik
Jenis-Jenis Tunjangan
Bentuk-bentuk kompensasi tambahan mempunyai bermacam-macam nama. Beberapa orang menyebutnya sebagai program pelayanan atau pembayaran bukan upah atau tunjangan karyawan dan ada juga yang menyebutnya sebagai daftar upah yang tersembunyi. Biasanya kompensasi-kompensasi tambahan ini paling sering disebut tunjangan (fringe benefit).
Dalam pengertian yang paling luas, "tunjangan- tunjangan" semacam ini dapat ditafsirkan sehingga meliputi semua pengeluaran yang dirancang untuk kepentingan para karyawan selain upah dasar yang biasa dan kompensasi variabel langsung yang dihubungkan dengan keluaran.
Flippo dengan alih bahasa Mas'ud (1994:56), mengemukakan jenis-jenis tunjangan menurut kategori utama meliputi hal-hal berikut :
1. Pembayaran untuk waktu tidak bekerja
Contoh-contoh dalam bidang ini akan mencakup periode istirahat yang dibayar, cuti, hari-hari libur, dll.
2. Perlindungan terhadap bahaya
Ada bahaya tertentu yang pada umumnya harus dihadapi oleh semua orang, misalnya ketidak mampuan bekerja secara tetap, usia lanjut, kematian, dll. Dalam menghadapi keadaan semacam ini karyawan harus tetap mendapat penghasilan karena itu perlu tunjangan khusus untuk itu.
3. Pelayanan karyawan
Semua orang harus diberikan pelayanan tertentu secara berkesinambungan. Kecenderungan organisasi untuk menyediakan pelayanan-pelayanan menjadi nyata dengan adanya program-program tunjangan.
4. Pembayaran yang dituntut oleh hukum
Masyarakat kita, melalui pemerintahnya telah memu tuskan bahwa sejumlah tertentu dari pengeluaran perusahaan akan ditujukan untuk melindungi karyawan terhadap bahaya-bahaya hidup yang utama.
Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa untuk memotivasi karyawan agar bekerja lebih baik yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja perlu kiranya mempertimbangkan jenis-jenis tunjangan di atas untuk dilaksanakan oleh perusahaan dengan sebaik- baiknya
Advertisemen