Advertisemen
Pengertian Rumah Sakit Fungsi, Tujuannya, Dan Tipe Rumah Sakit
Rumah sakit didirikan dan diselenggarakan dengan tujuan utama memberikan pelayanan kesehatan dalam bentuk acuhan perawatan, tindakan medis dan diagnostik serta upaya rehabilitasi medis untuk memenuhi kebutuhan pasien. Pemenuhan kebutuhan untuk pasien ini tentu didasarkan atas batas-batas kemampuan rumah sakit itu masing-masing.Pengertian Rumah Sakit
Rumah sakit adalah sarana upaya kesehatan yang menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan serta dapat berfungsi sebagai tempat pendidikan tenaga kesehatan dan penelitian (Depkes RI, 1994 : 2).
Definisi Rumah Sakit
Rumah sakit adalah suatu organisasi kompleks yang menggunakan Perpaduan peralatan ilmiah yang rumit dan khusus, yang difungsikan oleh kelompok tenaga terlatih dan terdidik dalam menghadapi masalah-masalah yang berkaitan dengan pengetahuan medic modern untuk tujuan pemulihan dan pemeliharaan kesehatan yang baik.
Rumah Sakit menurut WHO (1957) diberikan batasan yaitu "suatu bagian yang menyeluruh lengkap kepada masyarakat baik kuratif maupun rehabilitative dimana output layanannya menjangkau pelayanan keluarga dan lingkungan rumah sakit juga merupakan pusat pelatihan tenaga kesehatan serta untuk penelitian biososial" .
Rumah Sakit menurut Mentri Kesehatan RI No. 983/Menkes/per/II/1992 yaitu " sarana upaya kesehatan dalam menyelanggarakan kegiatan pelayanan kesehatan serta dapat dimanfaatkan untuk pendidikan tenaga kesehatan dan penelitian." (Hand Book of Instutionl Parmacy Pratice).
Tipe-tipe Rumah Sakit
Berdasarkan kemampuan yang dimiliki, rumah sakit di Indonesia dibedakan atas lima macam yaitu:
a. Rumah Sakit Tipe-A
Rumah sakit tipe-A adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis luas. Oleh pemerintah, RS tipe-A ini telah ditetapkan sebagai tempat pelayanan rujukan tertinggi (Top Refetral Hospital).
b. Rumah Sakit Tipe-B
Rumah sakit tipe-B adalah RS yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis luas dan subspesialis terbatas. Direncanakan RS tipe-B didirikan disetiap ibukota Propinsi (Provincial Hospital) yang menampung pelayanan rujukan RS Kabupaten.
c. Rumah Sakit Tipe-C
Rumah Sakit Tipe-C adalah RS yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis terbatas. Pada saat ini ada empat macam pelayanan spesialis yang disediakan yaitu pelayanan penyakit dalam, pelayanan bedah, pelayanan kesehatan anak serta pelayanan kebidanan dan kandungan.
d. Rumah Sakit Tipe-D
Rumah sakit tipe-D adalah RS yang bersifat transisi karena pada suatu saat akan ditingkatkan menjadi RS tipe-C. Pada saat ini kemampuan RS tipe-D hanyalah memberikan pelayanan kedokteran umum dan kedokteran gigi.
e. Rumah Sakit Tipe-E
Rumah sakit tipe-E adalah RS khusus (special hospital) yang menyelenggarakan hanya satu macam pelayanan kedokteran saja (Azwar, 1996 : 89-90).
Jenjang-jenjang rumah sakit ini serta berbagai sarana pelayanan kedokteran lainnya saling berhungan dalam satu sistem rujukan, disamping tipe-tipe rumah sakit di atas kepemilikan bentuk rumah sakitpun berbeda, diantaranya :
a. Perjan
Perjan atau perusahaan jawatan adalah bentuk pemilikan jenis lain dari perusahaan negara, disamping dari pendapatannya sendiri perjan disubsidi oleh pemerintah. Adapun ciri-ciri perjan adalah sebagai berikut (Ranupandojo 1990):
- Melayani kepentingan umum
- Orientasi pada efisiensi dan efektifitas pelayanan
- Merupakan bagian dari suatu departemen
- Tunduk pada hukum publik
- Memperoleh fasilitas-fasilitas dari negara
- Pegawai berstatus sebagai pegawai negeri
- Pengawasan dilakukan baik secara hirarki dan fungsional
Yayasan adalah suatu lembaga yang didirikan oleh masyarakat untuk tujuan yang sosial (Sukirno, 2004).
c. Pada masa mendatang bukan tidak mungkin rumah sakit akan berbentuk sebuah PT, karena dengan adanya pergeseran fungsi rumah sakit dari sosial menjadi ekonomi (Laksono, 2005)
PT atau perseroan terbatas adalah suatu kumpulan orang-orang yang diberi hak dan diakui oleh hukum untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Modal PT terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, kekayaan PT terpisah dari pemiliknya. Pemilik PT adalah para pemegang saham (Ranupandojo, 1990).
Artikel ini juga membahas tentang : pengertian rumah sakit menurut depkes, pengertian rumah sakit menurut para ahli, pengertian rumah sakit menurut permenkes, pengertian rumah sakit tipe c, pengertian rumah sakit pdf, sejarah rumah sakit, rumah sakit adalah, pengertian rumah sakit menurut who.
Baca juga : 10 Pengertian Dan Manfaat Asuransi Jiwa
Fungsi Rumah Sakit
Berdasarkan keputusan Mentri Kesehatan RI No.983/Menkes/per/II 1992 "tugas rumah sakit adalah melaksanakan upaya kesehatan serta berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan yang di laksanakan secara serasi dan terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan".
Untuk melaksanakan tugas tersebut, rumah sakit memiliki fungsi yaitu:
a. Fungsi perawatan
Meliputi promotif (Peningkatan kesehatan), prefentif (Pencegahan penyakit), kuratif (Penyembuhan penyakit), rehabilitataif (Pemulihan penyakit),penggunaan gizi,pelayanan pribadi,dll.
b. Fungsi Pendidikan
Critical right (Penggunaan yang tepat meliputi : tepat obat, tepat dosis, tepat cara pemberian, dan tepat diagnosa).
c. Fungsi Penelitian
Pengetahuan medis mengenai penyakit dan perbaikan pelayanan rumah sakit (Depkes RI).
Berikut merupakan tugas sekaligus fungsi dari rumah sakit yaitu :
- Melaksanakan pelayanan medis tambahan, pelayanan penunjang medis tambahan.
- Melaksanakan pelayanan kedokteran kehakiman.
- Melaksanakan pelayanan medis khusus.
- Melaksanakan pelayanan rujukan kesehatan.
- Melaksanakan pelayanan kedokteran gigi.
- Melaksanakan pelayanan penyuluhan kesehatan.
- Melaksanakan pelayanan rawat jalan atau rawat darurat dan rawat tinggal (Observasi).
- Melaksanakan pelayanan rawat inap.
- Melaksanakan pelayanan pendidikan para medis.
- Membantu pendidikan tenaga medis umum.
- Membantu pendidikan tenaga medis spesialis.
- Membantu penelitian dan pengembangan kesehatan.
Advertisemen